Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) alias David di Kompleks Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut total ada 40 adegan yang diperagakan tersangka Mario Dandy, Shane Lukas (19), dan AG (15) yang diperankan oleh pemeran pengganti.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan tujuan rekonstruksi adalah untuk mencari kecocokan keterangan tersangka, saksi-saksi dengan barang bukti yang diperoleh di lapangan.
“Dalam proses rekonstruksi ini kita mencari keidentikan dari beberapa alat bukti yang ada.baik keterangan saksi, tersangka, digital forensik yang diperoleh HP maupun CCTV,” kata Hengki di lokasi, Jumat (10/3/2023).
Dari alat bukti yang diperoleh, penyidik mengetahui peranan Mario Dandy dkk di kasus tersebut. Salah satunya ada adegan yang tidak ada di rekaman video tetapi ter-cover di CCTV.
“Sebagai contoh, yang tidak ada di rekaman HP ternyata ini ter-cover dari CCTV yang ada. Kita lihat dari video itu mungkin ada adegan yang terpotong, tapi dari CCTV bisa ter-cover kemudian dikuatkan dari keterangan tersangka dan saksi,” jelasnya.
“Walaupun yang tadinya mungkin dari keterangan tersangka tidak sesuai faktanya, begitu pada saat pemeriksaan kita padukan dengan hasil digital forensik, baik dari chat WA kemudian dari video. Kemudian video ini kita besarkan muncul semua kata-katanya ‘free kick’, ‘saya tidak takut anak orang mati’ dll itu muncul,” paparnya.
Baca selanjutnya; 40 adegan rekonstruksi….