Jakarta –
Seorang pelajar dibacok di Pomad Bogor pada Jumat, 10 Maret 2023. Korban pelajar laki-laki itu dilaporkan meninggal dunia karena luka bacokan senjata tajam (sajam) di bagian leher.
Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya? Apa motif pelaku melakukan hal tersebut? Berikut informasi selengkapnya.
Korban merupakan pelajar yang bersekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebutkan korban tewas dengan luka terbuka diduga akibat sabetan senjata tajam.
“Betul, kejadiannya betul. Korban meninggal dunia, korbannya pelajar Kota Bogor,” kata Bismo saat dimintai konfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban sedang berdiri di tengah median jalan dan hendak menyeberang. Pada waktu yang bersamaan, pemotor berpenumpang tiga datang dari arah Cibinong menuju Kedunghalang, Kota Bogor.
Setelah berhenti, seorang pelaku turun sambil menenteng senjata sejenis pedang. Pelaku langsung mengayunkannya ke arah belakang leher korban.
“Jadi korbannya yang mau nyebrang itu, dia nunggu lampu keadaan merah, baru nyebrang. Posisinya lagi di tengah-tengah trotoar,” kata warga sekitar bernama Andre saat ditemui di lokasi, Jumat (10/3/2023).
“Saya nggak tahu kalau mau disabet. Pelakunya dari Cibinong nyabet dari belakang pakai pedang. Kayak pedang itu,” tambahnya.
Ini lokasi pelajar dibacok di Pomad, Bogor, pada Jumat, 10 Maret 2023. Korban meninggal dunia karena luka bacokan senjata tajam (sajam) di leher. (Muchamad Sholihin/detikcom)
|
Identitas Korban
Seorang pelajar tewas bersimbah darah di pinggir jalan di Simpang Pomad Jl Raya Jakarta-Bogor, Bogor Utara, Kota Bogor, pada Jumat (10/3/2023) pagi. Korban berinisial AS merupakan siswa kelas X SMK di Kota Bogor.
“Korban diketahui atas nama AS kelas X SMK Bina Warga. Iya, SMK di Kota Bogor, kalau tempat tinggalnya di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Jumat (10/3/2023).
Kondisi Korban
Korban tersungkur akibat sabetan pedang. Ia sempat bangun dan menyeberang jalan. Pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah lengkap itu tewas di pinggir jalan depan gapura Jalan Mandala Jl Raya Jakarta-Bogor.
“Yang saya lihat, luka korban di bawah bibir manjang ke leher samping. Itu dia sempat jalan dari tengah jalan (median jalan) itu ke sini. Ambruknya di sini,” kata driver ojek pangkalan bernama Sobur.
Korban Diduga Baru Pulang Sekolah
Seorang tukang ojek pangkalan bernama Sobur menyebutkan korban merupakan pelajar salah satu sekolah yang tidak jauh dari lokasi pembacokan. Ia mengatakan korban diduga baru pulang sekolah.
“Dia anak sekolahan sini, kayaknya sih mau pulang, kan tadi ulangan umum ya, pulang cepet kali,” ungkap Sobur, Jumat (10/3/2023).
Pelaku 3 Orang
Pelajar Kota Bogor tewas dibacok saat menyeberang di Simpang Pomad, Jl Raya Jakarta-Bogor, Kota Bogor.Pelaku diduga berjumlah tiga orang dan menggunakan seragam sekolah saat beraksi.
“Pelaku satu motor tiga orang, pakai seragam semua, berseragam SMK. Nggak pakai almamater, kayaknya sih pelaku yang ngebacok yang tengah,” ucap driver ojek pangkalan ditemui di lokasi kejadian, Jumat (10/3/2023).
Sobur mengaku sempat melihat CCTV di sekitar lokasi yang merekam sosok pelaku. Salah satu pelaku disebut memakai topi.
“Saya sempet lihat CCTV di gereja itu kan. Pelaku bertiga, ada yang pakai topi yang paling belakang,” kata Sobur.
Wali Kota Bogor Buka Suara
Wali Kota Bogor Bima Arya mengusulkan kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan sanksi keras kepada SMA/SMK di Kota Bogor yang siswanya terlibat tawuran. Hal ini diungkap Bima setelah mengetahui informasi pelajar tewas dibacok di Pomad, Bogor.
“Kami akan mengusulkan kepada KCD untuk memberikan sanksi sekeras-kerasnya, dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang dalam catatan ini terlihat aktif dalam tawuran,” kata Bima kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Bima juga mengusulkan agar menyetop bantuan dana hingga pendaftaran siswa baru untuk SMK terlibat tawuran.
“Saya mengusulkan sanksi sekeras mungkin, antara lain dengan tidak mengijinkan melakukan PPDB, menyetop bantuan dana dan sebagainya,” ujarnya.
(kny/dnu)