Jakarta –
PPATK menemukan safe deposit box (SDB) berisi uang puluhan miliar rupiah diduga milik mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK mengatakan PPATK telah berkoordinasi terkait penemuan safe deposit box itu.
“Setiap kerja PPATK yang berkaitan penelusuran pencucian yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, PPATK selalu berkoordinasi dengan KPK, termasuk pada saat PPATK mengamankan SDB saudara RAT itu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (11/3/2023).
Ghufron mengatakan KPK juga menyaksikan proses pengamanan safe deposit itu. Menurutnya, safe deposit box itu sedang dalam proses blokir oleh PPATK.
“Tindakan PPATK yang disaksikan oleh KPK, saat ini dalam proses pengamanan (blokir) yang merupakan wewenang PPATK, selanjutnya KPK akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” ujarnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap temuan terbaru terkait aset diduga milik Rafael Alun Trisambodo. Aset berupa uang di dalam safe deposit box itu diduga berasal dari suap.
Rafael Alun merupakan mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta II. Dia telah dipecat dari ASN Kementerian Keuangan.
Nama dan harta Rafael jadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Harta Rafael senilai Rp 56 miliar disorot karena dianggap tak sesuai profil selaku ASN eselon III.
Selain itu, mobil Rubicon dan moge Harley-Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial ternyata tak ada di LHKPN Rafael. Akibat harta yang dianggap tak wajar itu, Rafael dipanggil KPK untuk keperluan klarifikasi.
Setelah itu, KPK menyatakan memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Rafael Alun. KPK mengusut dugaan suap dan gratifikasi terhadap Rafael.
Seiring dengan penyelidikan KPK, PPATK melakukan penelusuran hingga pemblokiran sejumlah rekening terkait Rafael dan keluarganya. Mutasi dari rekening terkait Rafael itu disebut berjumlah Rp 500 miliar.
Terbaru, PPATK menyatakan ada temuan uang setara Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing diduga milik Rafael Alun disimpan dalam safe deposit box salah satu bank. Uang itu diduga berasal dari suap.
(haf/maa)