Jakarta –
Kementerian Keuangan sedang disorot, mulai dari kasus Rafael Alun Trisambodo hingga transaksi janggal Rp 300 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk terkait pegawai Kementerian Keuangan. Sri Mulyani bahkan mengatakan, masalah pribadi seperti perkawinan juga tetap ditangani dengan sistem pengawasan internal yakni Whistleblowing System (WiSe).
“Jadi banyak orang punya masalah keuangan dan bermuara seolah-olah ke kami, tapi ya nggak apa-apa kami akan tangani,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu (13/3/2023).
“Setiap yang kita anggap kalau dia punya persoalan apa saja, mulai masalah pribadi, perkawinan sampai masalah karier dan korupsi semuanya mengalir kepada kita dan kita akan lakukan (tindak lanjut) berdasarkan aturan kepegawaian yang ada,” lanjutnya.
Sri Mulyani menyampaikan, pihaknya menerima laporan lebih dari 1.200 di whistleblowing system. Dari situ, pihaknya akan verifikasi data yang sah.
“Kita menerima jumlah dari laporan whistleblowing nanti angkanya terakhir, lebih dari 1.200-an dan itu kemudian akan kami verifikasi mana-mana yang merupakan
“Whistleblowing yang legitimated dalam hal ini. Karena tidak semua aduan itu menjadi sebuah kasus yang legitimated,” tuturnya.
Jika data sudah sah, Sri Mulyani melanjutkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah dan mencocokan data dengan LKHPN. Kemudian, pihaknya akan langsung mengecek semua yang bersangkutan dengan pegawai tersebut termasuk profil keluarga dan media sosialnya.
“Dan bagi yang sudah legitimated maka kita akan melakukan langkah yang tadi sudah saya sampaikan, yaitu menskor, mencocokan dengan data resmi LHKPN. Kemudian kita liat SPT yang bersangkutan, kemudian kita liat profil keluarganya, cek medsos-nya dan apakah ini menyangkut sesuatu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga berjanji akan mulai mengumumkan jika ada pegawai yang diberhentikan atau kena hukum disiplin. Hal ini untuk meyakinkan publik, bahwa selama ini Kemenkeu bekerja tanpa pamer.
“Kami memang tidak sampaikan ke publik hukuman disiplin, tapi kalau Pak Mahfud (Menko Polhukam) bilang ‘Bu supaya publik percaya laporkan saja’ jadi lapor ke publik monggo saja, saya tidak ada masalah. Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan. Jadi berapa orang dapat disiplin berat dan berapa ringan dari Itjen akan sampaikan,” pungkasnya.
(dnu/dnu)