Jakarta –
Pengacara Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy, sempat kaget saat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan terhadap kliennya. Kata dia, wawancara Richard Eliezer dengan stasiun televisi sudah lengkap izinnya.
“Iya saya kaget kok diputus perlindungan Eliezer karena saya cek semua perizinan sudah ada dan saya juga konfirmasi kepada pihak LPSK dan pihak yang berwenang dan tidak ada masalah,” kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Ronny mengatakan saat wawancara berlangsung, ada pihak LPSK yang menemani Richard Eliezer. Dia menilai ada persoalan komunikasi antar-pimpinan LPSK.
“Waktu interview jugapun ada pihak LPSK, semua berjalan aman dan lancar. Terkait ini saya pikir hanya masalah komunikasi di antara pimpinan LPSK yang seharusnya tidak mengorbankan Eliezer,” ujarnya.
Meski pencabutan perlindungan dinilai dilakukan secara sepihak, Ronny mewakilik keluarga Eliezer menyampaikan terimakasih kepada LPSK sudah mendampingi klinenya dan menjalankan tugas sesuai Undang-undang (UU).
“Tapi karena sudah seputus sepihak saya menghargai dan menghormat keputusan LPSK. Saya mewakili keluarga mengucapkan berterima kasih sudah mendampigi Icad selama ini.
Sudah menjalankan tugas sesuai UU,” imbuhnya.
Seperti diketahui, LPSK mencabut perlindungan setelah Eliezer menjalani wawancara dengan stasiun TV. Eliezer merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Eliezer divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara. Dia kemudian dieksekusi ke Lapas Salemba, namun dititipkan ke Rutan Bareskrim atas rekomendasi LPSK.
Eliezer kemudian menjalani wawancara untuk program talkshow salah satu stasiun televisi (TV). Rupanya, menurut LPSK, wawancara itu dilakukan tanpa persetujuan LPSK. Pihak LPSK pun memutuskan menghentikan perlindungan terhadap Eliezer.
(dek/dnu)