Jakarta –
KPK menjadwalkan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Andhi akan diklarifikasi besok.
“Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok,” kata Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Selain Andhi Pramono, KPK juga bakal memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa (14/3) besok. Keduanya dijadwalkan dimintai klarifikasi di Gedung KPK.
“(Klarifikasi) Pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi.
Heboh Dugaan Harta Tak Wajar Andhi Pramono
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono segera diperiksa terkait aset kekayaan yang dinilai tidak wajar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan janggal dari riwayat transaksi Andhi.
“Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Kamis (9/3).
Ivan tidak memerinci nominal transaksi yang melibatkan Andhi Pramono. Dia mengatakan nilai setoran tersebut sangat besar.
“Kami tidak banding-bandingkan. Pokoknya besar banget,” ujar Ivan.
Sebagaimana diketahui, nama Andhi Pramono mendadak viral di media sosial. Hal itu terjadi karena beredarnya video yang menampilkan rumah nan megah berkelir putih yang dinarasikan sebagai aset milik Andhi. Usut punya usut, PPATK ternyata sudah memantau hal itu sejak tahun lalu.
“Sudah kami sampaikan hasil analisis ke KPK sejak awal 2022,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada detikcom, Rabu (8/3).
Merujuk pada LHKPN, Andhi diketahui terakhir menyetorkannya ke KPK pada 16 Februari 2022. Adapun harta Andhi yang tertuang di LHKPN berjumlah Rp 13,7 miliar.
(ygs/haf)