Jakarta –
Sadeli (45) mengaku membuka tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dekat tol di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai protes terhadap ganti rugi proyek Tol Serpong-Cinere (Sercin). Pihak tol memberikan penjelasan soal ganti rugi yang dimaksud oleh Sadeli.
GM Keuangan dan Administrasi PT Cinere Serpong Jaya, Ronald Pardede, menyebut lahan yang kini dijadikan TPS ilegal berada di luar right of way (ROW) jalan Tol Serpong Cinere.
“Dan memang tidak masuk pembebasan lahan jalan tol Serpong-Cinere,” kata Ronald dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Dari data pihak pengelola tol, Sadeli memang mengajukan ganti rugi lahan yang digunakan sebagai jalan tol. Namun, proses ganti rugi disebut telah selesai.
“Yang bersangkutan juga mengajukan klaim ganti rugi atas bidang tanah di dalam ROW jalan tol, namun tanah tersebut sudah dibebaskan dan uang ganti kerugian telah dibayarkan sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah atas nama berbeda,” ucapnya.
Kemudian, Ronald menyampaikan bahwa sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2012, pengadaan tanah untuk kepentingan umum diselenggarakan oleh pemerintah. “Bukan pengelola Jalan Tol Serpong – Cinere (PT Cinere Serpong Jaya),” ucapnya.
Pemilik TPS Ilegal Minta Ganti Rugi Tol
Sebelumnya, Sadeli mengatakan sengaja membuka lahannya sebagai tempat pembuangan sampah sebagai bentuk protes.
Sadeli mengatakan dirinya protes kepada pengembang tol Serpong-Cinere (Sercin) yang belum membayarkan ganti rugi lahan. Ia pun mendesak pihak pengembang tol agar memberikan ganti rugi.
“Dengan adanya pembuangan sampah ini, bentuk protes kami, terhadap pihak pengembang tol Sercin yang sampai sekarang belum adanya penggantian uang kompensasi dari pihak tol,” kata Sadeli ketika ditemui di lokasi, Jl Kemiri, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel.
Sadeli mengatakan lahan miliknya seluas 4.920 meter digunakan oleh pihak tol. Namun semenjak tahun 2015, ganti rugi belum juga diberikan.
Sadeli menegaskan akan menutup tempat pembuangan sampah itu bila pihak tol telah memberikan ganti rugi. Bahkan ia berniat menjadikan lahan tersebut sebagai tempat rekreasi.
“Clear (akan ditutup). Akan saya jadikan taman rekreasi. Itu aja sebut. Jadi Pak Sadeli ini apabila tol mengeluarkan haknya akan lokasi di pembuangan sampah akan dibangun taman rekreasi. Intinya itu aja,” tuturnya.
(aik/lir)