Jakarta –
Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan gaji guru dinaikkan setara dengan pegawai pajak. Sebab, sistem penggajian ASN kini masih timpang hingga menimbulkan kecemburuan.
“Guru itu risikonya tinggi. Kalau guru gagal mengajar, bangsa kita ini, generasi besok akan rusak. Jangan hanya materialistik lah sifatnya. Lihatlah masa depan bangsa ini tergantung guru, salah satunya ya. Kalau gurunya enggak sejahtera, mau ngajar susah, pasti mikir mencukupi hidupnya dulu. Kalau duitnya Indonesia itu cukup, gajinya (pegawai) pajak sudah tinggi, ya ini dinaikkan saja. Yang risikonya dianggap sama, disetarakan,” kata Zudan kepada wartawan, Rabu (16/3/2023).
“Atau kalah Kemenkeu tetap, kemudian negara tidak punya duit, yang risikonya tinggi, guru, perawat, dokter, bidan, TNI, polri, yang risikonya menyabung nyawa ini, guru risikonya kalau enggak bagus ngajarnya masa depan bangsa akan terganggu karena kualitas pengajaran akan jadi rendah. Dosen guru kalau ngajarnya seadanya ya bangsa kita jadi seadanya,” lanjut Zudan.
Zudan lantas menilai idealnya gaji seorang guru sama dengan pegawai pajak. Menurutnya guru memiliki risiko yang sama dengan pekerjaan lain, terlebih menyangkut dengan masa depan bangsa.
“Sama karena risikonya sama ini. Guru itu harus kita muliakan, gaji tinggi. Enggak usah pusing-pusing yang penting mengajar yang baik. Pendidikan kita bisa bagus. Sekolah boleh jelek, tapi kualitas gurunya bagus. Kalau gurunya enggak mengajar bagus, diawasi. Kalau enggak ngajar bagus, coret, pecat, turunkan jadi tenaga tata usaha. Tentu ekosistemnya harus dibangun ya,” ucapnya.
Zudan mengusulkan pembentukan gugus tugas untuk membahas sistem penggajian ASN yang sangat timpang. Dia menyebut perlu adanya reformasi total soal sistem tersebut.
“Bentuk gugus tugas saja. Gugus tugas penggajian yang rapat rutin. KASN, Korpri, Menpan-RB, BKN, undang para ahli memetakan itu semua. Ini harus direformasi total sistem penggajian ini. Enggak bisa seperti ini, terlalu tinggi ketimpangannya. Nanti mutasi pegawai jadi susah. Enggak ada orang pajak mau pindah ke Kemendagri. Harusnya bisa,” ujarnya.
(eva/dnu)