Jakarta –
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui bahwa dirinya satu angkatan di STAN dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dewan Pengawas (Dewas) KPK turut mengawasi hal ini demi menghindari konflik kepentingan.
“Dewas selalu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK,” kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Albertina mengatakan bahwa hal tersebut memang sudah menjadi tugas Dewas. Hal ini tercantum dalam Pasal 37B UU Nomor 29 tahun 2019.
“Sesuai dengan tugas Dewas dalam Pasal 37B UU No. 19 tahun 2019,” katanya.
Respons Alex
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan informasi yang menyebut dirinya satu angkatan dengan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo di STAN. Alexander menjamin penyelidikan KPK soal dugaan korupsi Rafael Alun berjalan profesional.
“Penyelidik atau penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi,” kata Alexander kepada detikcom, Kamis (16/3).
Alexander juga menyatakan telah menyampaikan kepada pimpinan KPK lain bahwa dirinya kenal baik dengan Rafael Alun. Dia mengatakan hal itu tak akan mempengaruhi proses penyelidikan.
“Dalam rapat membahas perkara RAT pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan. Sebelum perkara RAT, ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya,” ujarnya.
(azh/mae)