Jakarta –
Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Politik dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pekan depan. Raker tersebut menindaklanjuti narasi kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berdasarkan agenda yang dilihat detikcom, raker bersama Menko Polhukam dan Kepala PPATK dijadwalkan Senin (20/3/2023) pukul 14.00 WIB. Rencananya rapat bakal dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Ya benar Komisi III mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023).
Waketum Gerindra ini mengatakan rapat tersebut akan meminta keterangan Mahfud Md dan Ivan soal narasi Rp 300 triliun yang beredar di masyarakat. Komisi III DPR RI ingin memperjelas duduk perkaranya.
“Agenda tersebut dimaksudkan untuk memperjelas duduk persoalan soal dana Rp 300 T yang semula dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan,” tutur Habiburokhman.
Dia mengatakan pihaknya ingin mendapat penjelasan secara rinci. Meski narasi Rp 300 triliun sudah mulai padam, namun tetap perlu dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai publik berasumsi ada fakta-fakta yang sempat diungkap lantas disembunyikan,” sambungnya.
(dwr/eva)