Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Paket pengadaan itu menggunakan APBD DKI Jakarta 2023.
Informasi tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dilihat pada Kamis (16/3/2023), total anggaran Rp 2,90 miliar itu diperuntukkan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
“Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun anggaran 2023,” demikian keterangan yang dikutip melalui SiRUP, Kamis (16/3/2023).
Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan sebagainya. Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.
Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Juli hingga Agustus 2023. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September hingga Desember 2023 mendatang.
“Total pagu anggaran Rp 2.901.369.116,” demikian keterangan yang tertera.
Sebelumnya, rencana rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta juga sempat bergulir pada 2019. Saat itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,422 miliar.
(taa/isa)