Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar sebagian ruangan Tempat Bermain Anak (TPA) Negeri Bale Belajar yang terletak di Balai Kota DKI Jakarta. Nantinya ruangan TPA akan disesuaikan ukurannya.
“Bukan diperkecil, tapi disesuaikan,” Kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).
TPA tersebut berlokasi di lantai dasar Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Heru menyampaikan tempat belajar anak PAUD itu bakal ditata.
“Tadi saya sudah tanya Biro Umum. Mau dibagusin, dirapihkan. Karena kita mau bikin secure door sehingga harus ditata,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono mengatakan sudah ada pembahasan dengan Biro Umum DKI Jakarta terkait rencana pembongkaran ini. Penataan akan berimbas kepada luasan TPA tersebut.
“Anak-anak tetap belajar di sini. Cuma ruangannya tidak seluas ini. Karena sebagian akan dipakai untuk intinya sih penataan ruang untuk jadi ruang VIP gitu. Saya nggak tahu persis cuman terkait TPA ruangannya agak geser sana. Kurangi (luasan) di sininya,” kata Bardono.
Masih berdasarkan informasi dari Biro Umum Pemprov DKI, Bardono menyebut pembongkaran dijadwalkan pada Sabtu (18/3) mendatang. Hanya saja pihaknya masih berupaya bernegosiasi mengenai besaran ruangan TPA usai ditata.
“Kemarin sudah ada pertemuan cuma belum ada titik temu batasan ruangan dipakai,” ucapnya.
Bardono menjelaskan berdasarkan standar PAUD, rasio luasan ruangan yang dibutuhkan untuk satu anak sebesar 3 meter persegi. Jika daya tampungmya 12 anak maka TPA ini membutuhkan ruangan seluas 60 meter persegi.
“Kami dari Disdik bahwa di rapat awal ada personel Disdik yang ikuti rapat mereka. Rasio luas per anak 3 meter persegi. Mereka berasumsi bahwa dengan 3 meter persegi dengan 20 siswa maka 3×20 itu kan cukup 60 meter persegi,” terangnya.