Senayan ikut buka suara terkait pemecatan guru honorer SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kata ‘maneh’. Para anggota dewan meminta Ridwan Kamil turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Permintaan agar RK turun tangan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf. Dede Yusuf meminta Ridwan Kamil untuk mengembalikan pekerjaan guru tersebut.
“Alangkah sangat bijaksana jika gubernur segera mengembalikan pekerjaan guru yang dipecat itu. Karena sebagai guru dengan penghasilan kecil, sangat menderita jika dia kehilangan pekerjaannya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Dede Yusuf menilai kritik dari masyarakat merupakan hal wajar. Selain itu, dengan kejadian yang menimpa guru di Cirebon tersebut akan membuat masyarakat takut untuk mengkritik pemimpinnya.
“Menurut saya, kritik sesuatu yang wajar dari masyarakat, jadi tidak perlu semua komen ditanggapi secara pribadi. Karena ada institusi pemda yang bisa menegur jika dirasa kurang pas,” ujarnya.
“Dan ini akan menjadi ‘preseden’ berikutnya jika diabaikan, rakyat akan takut mengkritisi pemimpinnya,” sambung dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Huda meminta RK berinisiatif memulihkan status pemecatan guru tersebut.
“Dia harus dipulihkan lagi, kita minta dipulihkan kembali. Karena subjek ini ada di RK, saya kira RK nggak ada masalah kalau mau ambil inisiatif (pulihkan status pemecatan),” kata Huda kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Huda menyesalkan tindakan pemecatan terhadap guru yang memberikan kritik terhadap RK. “Jadi saya kira sikap kritis itu harus disikapi dengan bijak. Dan saya kira tidak perlu sampai ada reaksi berlebihan sampai dipecat karena guru yang bersangkutan sudah mengabdi lama juga dalam proses mengajarnya,” kata Huda.
Huda pun menegur RK yang juga menggunakan istilah ‘maneh’ saat membalas komentar guru Cirebon itu. Menurut Huda, tak seharusnya Ridwan Kamil menyebutkan kata itu apabila menganggapnya tak santun digunakan.
“Kalau konteksnya dianggap santun dan tidak santun, saya merasa apa yang dilakukan RK juga pada posisi yang sebenarnya tidak boleh begitu. Dan dia membalas juga dengan bahasa menggunakan istilah maneh juga kan. Artinya, kalau itu dianggap tidak pantas oleh RK semestinya dia tidak mention dengan menggunakan kalimat yang sama,” ujar dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.