Jakarta –
Sebanyak 38 siswa SMA Negeri 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis. Mereka bakal menjalani rehabilitasi.
“Dari hasil assessment, mereka (38 siswa SMAN 1 Lembang) positif mengonsumsi narkotika jenis itu (tembakau sintetis),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan dilansir detikJabar, Sabtu (18/3/2023).
Kusmawan mengatakan ke 38 siswa itu saat ini dirujuk untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu dengan pertimbangan mereka hanya sebagai pengguna narkotika jenis tembakau sintetis tersebut.
“Mereka ini hanya pengguna saja, tidak ada yang jadi pengedar. Maka untuk penanganannya mereka punya hak di assessment dan rehabilitasi. Kemudian status mereka ini masih pelajar aktif dan sedang mengikuti ujian, kami rujuk ke tempat rehabilitasi,” ujar Kusmawan.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap para siswa tersebut, rata-rata menggunakan tembakau sintetis baru satu bulan belakangan. “Untuk lama waktu mereka mengonsumsi itu bervariasi ada yang baru sebulan, seminggu. Tapi anggak ada yang lebih dari setahun,” kata Kusmawan.
Sementara itu, Humas SMA Negeri 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan para siswa yang menggunakan tembakau sintetis itu ada yang sudah kembali ke sekolah untuk melanjutkan ujian yang sedang berjalan.
“Betul mereka semua rehabilitasi. Ada yang sudah sekolah lagi apalagi yang kelas 12 (kelas 3 SMA), mereka juga sekarang sedang ujian. Sebagian lagi ada yang masih rehabilitasi,” ucap Bambang.
Baca selengkapnya di sini.
(rfs/rfs)