Warga Kampung Baru RT 02 RW 02 Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, dihebohkan oleh penemuan mayat mutilasi dalam koper berwarna merah. Belakangan diketahui korban mutilasi tersebut adalah pria berinisial R (43), seorang penerjemah bahasa Mandarin yang tinggal di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di dalam koper tersebut, hanya terdapat bagian badan dan tangan R. Polisi masih mencari bagian kepala dan kedua kaki R.
R merupakan korban pembunuhan rekannya, pria berinisial DA (35). Polisi telah menetapkan DA sebagai tersangka.
“Sudah tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Sabtu (18/3/2023).
Keduanya diketahui telah tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, selama empat bulan. Keduanya kenal setelah korban memesan jasa taksi online.
“Kalau si korban pekerjaan sehari-harinya sebagai translator bahasa Mandarin. Si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab,” ujar Iman.
Kemudian keduanya merasa saling cocok. Hingga akhirnya korban berlangganan dengan DA untuk mengantarnya ke mana-mana.
Korban Dibunuh di Apartemen
Berdasarkan pemeriksaan tersangka, ia mengaku membunuh R di apartemen korban di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Polisi menduga, korban dibunuh sekitar 8-12 jam sebelum jasadnya ditemukan di Tenjo, Bogor, pada Rabu 15 Maret.
Iman menjelaskan pembunuhan ini diawali pertengkaran antara pelaku dan korban. Pelaku berdalih kesal lantaran diminta korban melakukan ‘hand job’.
“Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan Tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan ‘hand job’ oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman,” sebutnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….