Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta lima anggota polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah dipecat dan diproses pidana. Kompolnas mengapresiasi sikap tegas Kapolri terhadap lima polisi calo Bintara tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri yang memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda untuk bersikap tegas kepada para pelaku kasus suap pada pendaftaran bintara Polda Jateng dengan menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan menindaklanjuti dengan proses pidana,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Poengky menyebut kasus narkoba, Teddy Minahasa dan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, telah mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Menurutnya, kepercayaan itu tak boleh diciderai dengan pemberian hukuman ringan kepada lima polisi calo bintara tersebut.
“Saat ini Kapolri dan jajaran sedang berupaya keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat terdampak akibat kasus FS dan TM, sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan diciderai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi,” ujarnya.
Dia berharap pengawasan dan pemantauan penanganan kasus polisi calo bintara di Jawa Tengah tersebut selalu dilakukan. Sehingga, kata Poengky, kasus itu akan menjadi kasus terakhir di Polri.
“Kompolnas mengharapkan Kadiv Propam untuk memantau proses penanganan kasus ini oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Penanganan kasus ini secara berkala perlu disampaikan secara transparan kepada publik,” ujar Poengky.
“Kami berharap kasus ini adalah kasus terakhir di Polri. Sesuai dengan Grand Strategy Polri, tahun 2025 Polri harus menjadi institusi yang excellent dan siap menjadi organisasi berkelas dunia, sehingga profesionalisme dan sikap bersih anti korupsi adalah sebuah keharusan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Poengky juga berharap ketegasan Kapolri dapat menjadi pedoman bagi seluruh Kasatwil dan Kasatker dalam melaksanakan perintah. Dia berharap perintah Kapolri untuk memecat dan memproses pidana lima polisi calo bintara itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.
“Kami juga berharap ke depannya agar para Kasatwil dan Kasatker melaksanakan Reformasi Kultural Polri secara konsisten. Jangan sampai membebani Kapolri dan menunggu perintah beliau. Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri,” ujarnya.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal lima anggota polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah. Sigit meminta para pelaku dihukum berat.
Arahan tegas ini disampaikan Sigit saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/2). Sigit meminta kelima oknum polisi itu tidak hanya dihukum berupa demosi.
Sigit meminta para pelaku dipecat hingga diproses pidana. Perintah itu pun telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.
“Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini,” kata Sigit seperti dilansir dari detikSumut, Sabtu (18/3/2023).
(isa/isa)