Jakarta –
Polisi menggerebek sebuah indekos yang menjadi lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penggerebekan itu rupanya berawal dari curhat warga kepada ‘Polisi RW’.
“Pengungkapan ini berkat informasi yang diberikan oleh Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo yang mendapat curhatan dari tokoh masyarakat dan pengurus RW 10 Kelurahan Pekojan bahwa terdapat lokasi kos-kosan di daerah mereka yang diduga menjadi tempat penampungan wanita yang dijadikan PSK,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada detikcom, Sabtu (18/3/2023).
Polisi RW sendiri merupakan program yang digagas Polda Metro Jaya untuk menyiapkan satu polisi di tiap RW. Hal itu dilakukan agar kepolisian bisa merespons cepat tiap keluhan dan masukan dari warga.
Putra mengatakan warga bercerita kepada Aipda Triadi selaku Polisi RW perihal aktivitas janggal di indekos tersebut. Keluhan warga itu lalu diteruskan Polisi RW kepada Kapolsek Tambora.
“Tim Buser langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek langsung lokasi yang dimaksud yaitu di Jalan Gedong Panjang Rt 10/10 No. 7 Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” jelas Putra.
Kegelisahan warga itu ternyata benar. Polisi menemukan 39 wanita PSK berada di dalam indekos. Tiga orang bodyguard pengawas indekos juga ikut ditangkap.
“Hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tambora ke alamat yang dimaksud, lokasi berupa kosan 2 lantai. Setelah mengecek ke dalam kamar kosan diketahui bahwa benar terdapat penampungan perempuan di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK. Kosan 2 lantai tersebut berisi 39 orang perempuan yang di antaranya masih berstatus anak dibawah umur,” ungkap Putra.
“Tim Buser berhasil mengamankan 39 perempuan PSK di antaranya ada 5 perempuan merupakan anak di bawah umur, 1 orang Muncikari berjenis kelamin perempuan, dan 3 orang pengawal/bodyguard yang menjada agar para PSK tidak bisa melarikan diri dari lokasi penampungan,” tambahnya.
Indekos Disewa Muncikari Satu Tahun
Sebuah indekos menjadi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi lokasi penampungan pekerja seks komersial (PSK). Indekos itu disewa oleh pasangan suami istri yang menjadi muncikari inisial IC (35) dan suaminya inisial HS.
“Kalau berdasarkan saksi Ketua RW Ketua RT mereka itu sudah di situ 7 bulan. Nyewa rumah itu setahun,” kata Putra.
Putra mengatakan indekos yang menjadi lokasi penampungan itu memiliki dua lantai dan 10 kamar. IC dan HS menyewa indekos itu dengan biaya hampir Rp 7 juta tiap bulannya.
“Sewa per bulan Rp 6,4 juta,” ungkap Putra.
Menurut Putra, pasutri muncikari ini berbohong saat hendak menyewa indekos tersebut. Kedua pelaku awalnya mengaku indekos itu akan dijadikan sebagai tempat penampungan asisten pekerja rumah tangga (ART).
“Kalau ke warga sekitar dia bilangnya itu lokasi penampungan ART,” ucap Putra.
(ygs/mei)