Jakarta –
Kepala desa meminta pemerintah mengalokasikan 10% dana APBN untuk dana desa. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons hal tersebut.
“Mengenai UU Desa dan seterusnya, saya kira tadi sudah dijelaskan. Biarlah nanti diproses dengan baik dan dilakukan dengan tenang. Jangan kita menimbulkan pertikaian di antara kita,” kata Luhut dalam acara Desa Bersatu di GBK, Minggu (19/3/2023).
Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berupaya agar penyaluran dana desa semakin bermanfaat untuk pembangunan desa. Selain itu, regulasi yang dibuat pun nantinya diharapkan lebih mudah.
“Presiden juga minta kami semua para pembantunya untuk senantiasa berupaya agar UU Desa beserta dana desa yang ada di dalamnya bisa semakin berpihak pada masyarakat pedesaan,” ujarnya.
“Selain itu regulasi yang disusun pun diminta menjadi lebih mudah. Sehingga menghasilkan sistem pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien dan akuntabel,” imbuhnya.
Kades Minta 10% APBN untuk Dana Desa
Ketua Apdesi Surta Wijaya meminta pemerintah memperhatikan desa melalui pemerataan pembangunan. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengalokasikan 10% dana APBN untuk dana desa.
“Tetapi jangan selalu desa dimarjinalkan. Bukan perkotaan saja yang harus dibangun. Tetapi di desa harus jadi garda terdepan sekarang. Tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa,” ujar Surta di GBK, Minggu (19/3/2023).
“Semua itu jawabannya adalah dana desa, sepakat? Jadi 10% ke depan harga mati dana desa dari APBN, setuju?” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surta meminta pemerintah mengesahkan Hari Desa pada 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional. Mereka juga meminta agar Pilkades 2023 tetap digelar.
“Bagaimana pun perjalanan panjang kades harapan saya, bahwa 7.000 kades yang masa jabatannya habis, tetap harus pilkades dilaksanakan,” jelasnya.
(wnv/dek)