Jakarta –
Video TikTok mengenai perbedaan perlakuan 3 tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien umum vs pasien BPJS viral dan disorot netizen. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyebut konten tersebut memang sesuai realita di lapangan.
“Menyangkut video viral ini sebenarnya itulah bentuk realita masih ada (perlakuan) nakes kita yang tidak begitu care, tidak begitu mengorangkan, dalam tanda kutip kepada peserta BPJS,” ujar anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Hal ini, tambah Rahmad, membuat kerap munculnya suara-suara protes tiap kali ada kenaikan iuran BPJS. “Bagaimana ada kenaikan iuran kalau pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS masih ‘dinomorduakan’ ?” imbuh Rahmad.
Meski begitu, Rahmad mengecam keras tindakan 3 nakes tersebut. Ketiganya dinilai pantas mendapatkan sanksi.
“Sangat pantas kita sayangkan, sangat saya kecam keras terhadap langkah konyol ini sehingga ini perlu ada teguran,” tutur Rahmad.
Teguran itu tak hanya untuk tenaga kesehatan yang membuat konten, namun juga untuk puskesmas yang menaungi ketiga nakes itu.
“Kita minta kepada BPJS untuk melakukan sesuatu pendalaman dan melakukan sesuatu audit secara keseluruhan bagaimana bentuk pelayanan terhadap pasien-pasien BPJS kesehatan,” jelasnya.
“Ini menjadi tamparan keras buat rumah sakit, juga tamparan keras bagi BPJS untuk bertindak tegas,” lanjutnya.
Diketahui postingan tersebut mulanya diunggah akun TikTok @rintobelike2, ada dua video yang buat. Pertama video menampilkan Nakes joget-joget kegirangan ketika pasien umum masuk.
Video kedua memperlihatkan Nakes tengah bermalas-malasan untuk menggambarkan situasi ketika pasien BPJS masuk. Saat ini video tersebut terpantau sudah menghilang dari akun @rintobelike2.
Pun begitu warganet kadung ngamuk merespon konten tersebut. Tidak hanya me-stitch video tersebut di TikTok, mereka ramai menyampaikan kritiknya di Twitter.
Nakes Minta Maaf
Tiga nakes yang bikin konten TikTok tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia meminta maaf kepada sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, organisasi profesi bidan dan dokter hingga masyarakat Indonesia.
Diketahui, ketiga nakes tersebut bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
“Kami staf Puskesmas Lambunu 2 meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan Seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia,” kata ketiga nakes tersebut, Sabtu (18/3).
Mereka juga secara khusus meminta maaf kepada Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa gusar atas video joget-joget yang mereka buat.
“Yang sebanarnya, pelayanan kami Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dengan pasien BPJS,” katanya.
“Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami,” tambah mereka.
(isa/jbr)