Jakarta –
Sebuah isu beredar terkait adanya perbedaan pandangan di antara pimpinan KPK terkait penanganan dugaan kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo. Perbedaan itu berkaitan dengan sangkaan pasal yang akan dijerat untuk Rafael.
detikcom mencoba mengkonfirmasi kabar itu kepada Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Namun, Nawawi mengaku tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat tersebut.
Nawawi memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Rafael saat ini masih terus digencarkan.
“Yang saya ketahui dan dapat dipastikan, tim lidik (penyelidikan) kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA ini,” kata Nawawi saat dihubungi, Senin (20/3/2023).
Nawawi menyebut ada perkembangan signifikan dari proses penyelidikan dugaan kasus korupsi Rafael. Penyelidikan itu bisa segera diketahui publik pekan depan.
“Barusan Kasatgas lidiknya melaporkan perkembangannya, tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya. Kita lihat saja sepekan ke depan ini,” tutur Nawawi.
Terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur tidak menampik adanya perbedaan pandangan tersebut. Namun, ia menilai hal itu lumrah sebagai bagian dalam penuntasan perkara korupsi di KPK.
“Perbedaan itu hal yang wajar dan masing-masing punya alasannya. Kita akan mencari yang terbaik untuk menyelesaikan perkara ini,” jelas Asep.
Dugaan Rafael Berencana Kabur ke Luar Negeri
KPK juga angkat bicara soal dugaan Rafael Alun berencana kabur ke luar negeri. Kabar itu tersebar di media sosial. Rafael disebut telah memilah negara mana yang akan menjadi tempat pelariannya.
Pihak KPK pun meminta Rafael untuk kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Tentunya saya yakin walau ada informasi dari rekan-rekan (soal Rafael bakal kabur ke luar negeri), saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini,” kata Asep
Asep mengatakan tim penyelidik kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. KPK, kata Asep, mengimbau Rafael untuk tidak lari ke luar negeri dan mengikuti proses hukum di KPK.
“Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” ujar Asep.
(ygs/isa)