Jakarta –
Kejahatan dengan pelaku anak dari hari ke hari semakin meningkat. Hal itu membuat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) akan melakukan pembinaan hukum ke sekolah-sekolah dengan menggandeng ribuan advokat dan ribuan paralegal.
“Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang ditangani BPHN Kementerian Hukum dan HAM melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang berada di bawah koordinasi BPHN sangat memprihatinkan,” demikian lansir siaran pers BPHN yang dikutip detikcom, Senin (20/3/2023).
Berdasarkan data yang OBH yang dihimpun BPHN selama 2020-2022, terdapat 2.304 kasus kejahatan pelaku anak. Jumlah itu terdiri:
1. Pencurian sebanyak 838 kasus
2. Narkoba sebanyak 341 kasus
3. Penganiayaan sebanyak 232 kasus
4. Senjata tajam sebanyak 153 kasus
5. Pencabulan/pelecehan sebanyak 173 kasus
6. Pembunuhan sebanyak 48 kasus
7. Pemerkosaan sebanyak 26 kasus
8. Lain-lain (pornografi, perlindungan anak, penipuan, pengancaman dengan kekerasan, penadahan, laka lantas, pengrusakan, penyelundupan, penggelapan dll) sebanyak 491 kasus.
“Kita tidak bisa bergerak di hilir (pemberian bantuan hukum gratis) dan mesti mengoptimalkan pencegahan dengan memberikan pembekalan secara langsung kepada anak-anak di sekolah,” kata Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana.
Sebagai pencegahan agar kejahatan anak menurun, BPHN melakukan pembinaan hukum ke sekolah-sekolah. Penyuluhan itu dengan menggandeng pejabat BPHN, paralegal hingga advokat. Yaitu 527 pejabat fungsional Penyuluh Hukum, 6.208 advokat dan 5.744 paralegal
“Program bertajuk “BPHN Mengasuh” ini digelar secara serentak dan terpadu, tanggal 20 Maret sampai 14 April 2023. Nantinya 527 pejabat fungsional Penyuluh Hukum di seluruh Indonesia ditambah ribuan advokat dan Paralegal yang tergabung dalam OBH yang terakreditasi BPHN periode 2022-2024.
(asp/mae)