Jakarta –
Polsek Jagakarsa membuka layanan ‘titip rumah’ dan ‘titip motor’ bagi warga Jagakarsa, Jakarta Selatan yang mau mudik. Polisi akan berpatroli di rumah-rumah warga yang ditinggal mudik.
“Kami menyediakan pelayanan ‘titip rumah’ dan ‘titip motor’ bagi warga Jagakarsa yang akan mudik lebaran. Pelayanan ini kami berikan untuk memerikan rasa aman bagi warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk mudik lebaran,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Polsek Jagakarsa bekerja sama dengan Siskamling di tiap lingkungan RT dan RW. Nantinya, polisi akan melakukan patroli di lingkungan perumahan warga yang ditinggal mudik lebaran.
“Warga yang akan pergi munggahan jelang Ramadan atau mudik jelang lebaran bisa meminta bantuan polisi untuk berpatroli melintasi dan menjaga rumah yang dititipkan bekerjasama dengan RT RW dan siskamling setempat. Tujuannya agar warga melaporkan rumah yang ditinggalkan selama liburan/mudik dapat dipetakan,” jelasnya.
“Laporan ditindaklanjuti dengan berpatroli rutin/insidental sesuai kebutuhan dan ancaman gangguan. Petugas Polsek yang berpatroli akan melintasi dan mengawasi rumah yang ditinggalkan pelapor,” sambungnya.
Polsek Jagakarsa juga membuka hotline di nomor 08111286813. Warga Jagakarsa yang memerlukan bantuan polisi bisa menghubungi ke nomor hotline tersebut.
Layanan ini dikhususkan bagi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Jagakarsa. Warga yang ingin menitipkan rumahnya dapat mengontak nomor hotline yang telah disediakan melalui aplikasi WA dan tinggal mengisi formulir digital yang ajukan.
Nantinya, setelah layanan ‘titip rumah’ dikonfirmasi, anggota polisi akan memastikan rumah tersebut dijaga selama pemiliknya mudik. Polisi akan berpatroli hingga di depan rumah pemilik yang telah menitipkan rumahnya.
Untuk layanan titip motor karena Kapolsek berpendapat mudik luar kota mengendarai roda 2 memiliki resiko kecelakaan yang tinggi, saran kepada warga jagakarsa agar mudik pakai Mobil atau angkutan umum resmi. Nah motornya bisa dititip di polsek Jagakarsa dengan membawa fotocopy BPKB/STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca.
Dia menjelaskan, layanan ini termasuk salah satu upaya polisi memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, dia juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi agar angka kriminal dan bencana seperti kebakaran dapat dihindari dengan melepas regulator gas dari tabungnya, mematikan dan mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan.
“Upaya tersebut untuk mengajak partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan pada rumah yang ditinggalkan dan cegah kebakaran serta hal-hal yang tidak diinginkan lainnya,” tuturnya.
(mea/mea)