Jakarta –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pulogadung melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang bulan Ramadan. Sebanyak 100 botor miras disita dari berbagai tempat usai operasi tersebut.
Operasi dilakukan pada Senin (20/3), malam. Ada dua Warung klontong, dan dua warung jamu yang menjadi sasaran operasi.
“Sebanyak 100 botol miras disita,” kata Kasatpol PP Kecamatan Pulo Gadung, Andik Sukaryanto, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Dalam razia itu, Satpol PP menyita anggur 85 botol, arak 4 botol, anggur ginseng 4 botol, intisari 3 botol, dan anggur merah 4 botol. Menurut Andik, operasi ini akan terus rutin dilakukan demi menjaga kesucian bulan Ramadan.
“Selama bulan Ramadhan kita rutin melakukan pengawasan minuman keras ini,” katanya.
Andik menyebut kegiatan itu tak ada halangan berarti. Penertiban dilakukan dengan lancar.
“Selanjutnya Hasil Miras diserahkan ke Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur,” katanya.
(maa/maa)