Jakarta –
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona masih menerima gaji meski sudah menjadi tersangka kasus penggelapan dan ditahan. Jona dijerat sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental jenis Mitsubishi Pajero Sport.
“Haknya (gaji) tetap (dapat), cuma kegiatan-kegiatannya tidak. Jadi misalkan ada kegiatan kunjungan kan beliau tidak melaksanakan apa-apa jadi tidak dapat, tapi gaji tetap,” kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koeswara dilansir detikJabar, Jumat (31/3/2023).
Asep enggan menyebut besaran gaji Jona Arizona. Saat ini, status Jona di DPRD Kota Sukabumi masih sebagai wakil ketua.
“Status beliau sampai hari ini masih tetap sebagai anggota dewan karena berhentinya anggota dewan itu kan pertama diberhentikan melalui surat Gubernur, meninggal dunia, itu baru dikatakan statusnya sebagai anggota dewan berhenti,” ucap Asep.
Dia mengatakan DPRD Sukabumi masih menunggu proses hukum terhadap Jona berjalan. Asep juga mengatakan belum ada surat dari partai terkait pergantian Jona dari kursi DPRD Sukabumi.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/haf)