Sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi mendesak KPK agar menindak lanjuti pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Pelaporan tersebut diminta untuk segera masuk ke penyidikan serta adanya pencekalan terhadap Eddy.
“Mendesak KPK untuk serius menindaklanjuti terhadap pelaporan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej Ke KPK, menaikkan status ke penyelidikan, penyidikan dan melakukan tindakan pencekalan,” ujar perwakilan Koalisi Anti Korupsi dan Anti Kriminalisasi Deolipa Yumara, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, koalisi tersebut juga meminta agar Mabes Polri menghentikan pelaporan pencemaran nama baik terhadap ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, pelaporan tersebut sebagai pembungkaman kebebasan sipil untuk ikut memberantas korupsi.
“Mendesak Mabes Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik kepada ketua Indonesia Police Watch (IPW) sebagai pelapor korupsi, karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tidak pidana korupsi ” katanya.
Deolipa juga menuturkan ada surat edaran dari Polri kepada Kapolda se-Indonesia agar mendahulukan penanganan laporan korupsi. Sedangkan untuk laporan pencemaran nama baik dari pihak yang diduga terlibat skandal korupsi agar ditunda.
“Berdasarkan Surat Edaran No B/345/III/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor yang ditujukan kepada Kapolda se Indonesia yang menghimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi dan menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya,”
Yang terakhir, koalisi tersebut juga meminta Presiden Jokowi agar memberhentikan Eddy sebagai Wamenkumham. Hal tersebut, kata Deolipa, agar Eddy tidak menjadi beban bagi pemerintah.
“Mendesak Presiden Bapak Jokowi untuk memberhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham dari jabatannya, untuk tidak menjadi beban politik bagi Koalisi Indonesia Maju,” katanya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK. IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Selengkapnya di halaman berikut