Jakarta –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindaklanjuti dugaan pencemaran di Sungai Cileungsi. Pihak DLH telah mengambil sampel air di lokasi yang diduga tercemar.
“Koordinasi dengan Pemdes, pengambilan sampel air di kolam warga yang terdampak, ke lokasi bendungan terduga sumber tercemar,” kata Plt Kabid Gakkum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Kabupaten Bogor, Dyan Heru Sucahyo, saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).
Pengambilan sampel tersebut dilakukan untuk dilakukan uji laboratorium kandungan air. Hasilnya nanti diperkirakan akan keluar dalam kurun waktu 14 hari atau dua pekan.
“Standar lab 14 hari,” ungkapnya.
DPRD Bogor Minta DLH Tindak Tegas Pelaku
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni berkomentar terkait dugaan pencemaran di Sungai Cileungsi, yang membuat ribuan ikan mati. Dia berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.
“Saya berharap DLH bisa tegas dan tidak gentar untuk menindak siapa pun pembuang limbah berbahaya ini,” kata Fathoni kepada wartawan.
Fathoni mengaku prihatin dengan dugaan pencemaran yang mengakibatkan ekosistem di Sungai Cileungsi terdampak. Menurutnya, pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mencemari sungai berbuat tega karena membahayakan lingkungan hidup.
“Sangat menyayangkan ada yang tega membuang limbah sangat berbahaya ini seenaknya ke Sungai Cileungsi,” ucapnya.
Dia berharap undang-undang terkait pencemaran dapat ditegakkan. Terakhir, Fathoni berharap para pihak terkait diberi tanggung jawab, yakni kewajiban mengembalikan kondisi air sungai seperti semula.
(rdh/dek)