Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti M Adil ternyata tak bisa ‘menyelamatkan wajah’ Ketua KPK Firli Bahuri dari terpaan sentimen negatif. Di mata warganet, Firli sudah kadung lekat dengan beberapa kontroversi yang merebak belakangan ini.
Sebagaimana diketahui, sepekan terakhir ini internal KPK sedang bergejolak karena sederet kontroversi Firli. Yang pertama yakni soal pencopotan Brigjen Priantoro. KPK mencopot Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan dengan alasan masa tugasnya dari Polri berakhir pada 31 Maret 2023.
Pencopotan itu kemudian menuai polemik karena Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK dengan surat kepada pimpinan KPK tertanggal 29 Maret 2023.
Kapolri juga kembali membalas surat penghadapan kembali Endar ke Polri yang dikirim KPK. Dalam surat itu, Kapolri kembali meminta Endar tetap bertugas di KPK.
Endar pun telah mengadukan polemik ini ke Dewan Pengawas KPK. Dia berharap Dewas bisa menuntaskan polemik yang terjadi.
KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar, melainkan merekomendasikan Endar mendapat promosi di Polri.
Presiden Joko Widodo juga buka suara. Jokowi meminta mutasi pejabat dilakukan sesuai aturan.
Firli pun dituding sebagai sosok yang dianggap bertanggung jawab atas pencopotan ini. Sejumlah insan KPK pun menyampaikan protes kepada pimpinan hingga sempat ‘mogok’ kerja.
Endar juga tak tinggal diam. Ia ikut melaporkan Firli ke Dewas KPK.
Apa isu selanjutnya yang menerpa Firl? Baca halaman selanjutnya.