Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.
“Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Adita menerangkan Kemenhub sangat mendukung upaya KPK untuk memberantas korupsi. Kemenhub, kata Adita, akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” kata Adita.
“Jika ada perkembangan informasi lebih lanjut terkait hal ini, akan segera kami sampaikan selanjutnya kepada rekan-rekan media,” imbuhnya.
KPK OTT DJKA Jateng
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Pejabat yang di-OTT adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya.
“Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya,” kata sumber detikcom, Selasa (11/4).
KPK Juga OTT Pejabat PPK Perkeretaapian
Sementara itu, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng. Tak hanya pejabat balai DJKA Jateng, KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali kepada wartawan, Selasa (11/4).
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1 x 24 jam,” kata Ali.
Sita Duit Miliaran Rupiah
Sementara itu, sumber detikcom mengatakan sejumlah uang miliaran dari pecahan mata uang asing dan rupiah turut disita dalam OTT kali ini.
“Diperkirakan miliaran,” kata sumber detikcom.
(whn/dwia)