Jakarta –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian. KPK menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing.
“Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
“Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” imbuhnya.
Kendati demikian, Ali belum memerinci jumlah uang yang diamankan itu. Dia menyebut saat ini pihaknya masih menghitung jumlahnya dan meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.
“Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti,” kata Ali.
KPK OTT Balai Perkertaapian DJKA Jateng
KPK melakukan OTT dan mengamankan beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng.
“Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng,” kata Ali.
Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka. Pejabat Balai DJKA Jateng yang ditangkap sedang diterbangkan ke Jakarta untuk lanjut diperiksa di gedung KPK.
“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih didalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” kata Ali.
(whn/jbr)