Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. LP3HI mempolisikan Firli terkait dugaan kebocoran data KPK.
“Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM,” kata Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Kurniawan meyakini Polda Metro Jaya akan memproses laporan dugaan kebocoran data itu. Dia menyinggung sosok Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang pernah bertugas sebagai pejabat KPK.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada hari ini. Dalam laporan itu, Kurniawan menjadi pihak pelapor.
“Di samping itu karena Kapolda Metro yang baru adalah mantan direktur penyidikan KPK. Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik,” katanya.
Dia berharap laporannya diproses. Menurutnya, pihak yang membocorkan dokumen tersebut mesti dipidana.
“Harus ada yang bertanggung jawab atas bocornya dokumen tersebut dan terhadapnya harus dikenai sanksi pidana, bukan hanya sekedar putusan etik yang tidak ada maknanya apapun. Terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang disebut dalam dokumen itu pun harus dipidana,” katanya.
Selain LP3HI, ada sejumlah pihak yang juga melaporkan Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK. Beberapa di antaranya ialah
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia disingkat (Hikmahbudhi) yang melapor ke Dewas KPK. Selain itu ada organisasi Putra Bangsa yang melaporkan Firli ke Dewas KPK dan Bareskrim Polri.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.