Jakarta –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau agar masyarakat yang mudik tidak membawa keluarganya ke ibu kota saat kembali. Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI sudah banyak sehingga akan susah mengurusnya jika semakin bertambah.
“Maksudnya tertib, penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta, harusnya berapa? 5-6 juta kan. Lebih dari itu susah juga ngurusnya,” kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Meski demikian, Joko mempersilakan warga pendatang untuk ke Jakarta. Namun kata Joko harus memiliki dat kependudukan dan juga tempat tinggal.
“Data-data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang. Tapi kalau mau datang ya silakan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal,” ujarnya.
Joko menilai jika pendatang tertib data administrasi kependudukan maka tidak perlu ada operasi yustisi. Namun jika operasi yustisi diperlukan kata Joko, akan dilakukan.
“Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu (operasi yustisi). Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri Apel Kesiapsiagaan Pemerintah ProvinsiDKI JakartaMenjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Heru berharap masyarakat yang mudik tidak membawa saudaranya ketika kembali ke Jakarta.
Pantauan detikcom di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023), Heru didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, dan jajarannya menghadiri apel bersama petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, dan Dishub DKI.
“Kalau nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, nanti dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga memberitahukan warganya untuk tidak kembali membawa kolega. Kira-kira seperti itu. Sanak saudara,” kata Heru kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
Heru menyebut penduduk Jakarta sudah lebih dari 10 juta jiwa. Ia mengatakan masyarakat boleh membawa sanak saudara asalkan memiliki pekerjaan dan keterampilan.
“Jakarta penduduknya udah 11,7 juta. Boleh aja tapi memiliki pekerjaan dan memiliki keterampilan yang memang bertugas di Jakarta. Bukannya nggak boleh,” ungkapnya.
(dek/azh)