Jakarta –
M Iman Mahlil Lubis (39) ditetapkan sebagai tersangka setelah menempelkan QRIS ‘palsu’ pada kotak amal di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. Sepekan beraksi, dia telah menghimpun dana amal sebesar Rp 13 juta.
Dari foto yang diperoleh detikcom, Rabu (12/4/2023), tampak Iman Mahlil mengenakan pakaian serba hitam dan berkacamata. Iman Mahlil sendiri memiliki postur tubuh yang sedikit gemuk.
Iman Mahlil ditangkap di sebuah kosan harian yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat diamankan, penyidik menemukan sejumlah QRIS yang diduga akan digunakan M Iman untuk modus tipu-tipunya tersebut.
Dana Amal Masuk ke Rekening Pribadi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Iman Mahlil menghimpun dana sebesar Rp 13 juta hanya dalam sepekan sejak beraksi pada 1-9 April 2023. Dana yang masuk ke QRIS palsu dengan nama merchant ‘Restorasi Masjid’ itu ternyata mengalir ke rekening pribadi tersangka.
Iman Mahlil Lubis, penyebar QRIS amal palsu di 38 masjid dan bank di Jakarta hingga Tangsel. (Foto: Dok. Istimewa)
|
Auliansyah Lubis mengatakan M Iman mendaftarkan tiga rekening pribadinya melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar untuk mendapatkan QRIS. QRIS tersebut diberi nama merchant ‘Restorasi Masjid’, seolah-olah untuk kepentingan masjid.
“QRIS yang sudah didapatkan atau dibuat melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar yang dilakukan oleh MIML kemudian dicetak dalam bentuk stiker,” kata Auliansyah.
Setelah itu, QRIS tersebut dia cetak untuk kemudian ditempel di beberapa masjid yang terbesar di wilayah Jakarta. Tujuannya, lanjut Auliansyah, agar uang masyarakat yang niatnya hendak beramal ke masjid masuk ke rekening pribadinya.
“Cara MIML menempelkan QRIS miliknya yang seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri, yaitu dengan cara meniban dengan QRIS yang sudah ada, menempel di samping QRIS yang sudah ada, menempel pada tembok yang berjauh-jauhan,” ujarnya.
(wnv/mei)