Jakarta –
Sebuah unggahan menunjukkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh pejabat RW di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial. Surat tersebut ditujukan kepada pelaku usaha.
Dalam unggahan yang dilihat detikcom, Kamis (13/4/2023), surat tersebut ditandatangani dan dicap Ketua RW setempat. Pengunggah surat tersebut tampak kesal dengan adanya permintaan THR dari pengurus RW tersebut.
“Gua aja kerja kagak dapet THR, ini mah enak banget tinggal naro amplop doang,” tulis pengunggah foto surat tersebut.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan angkat bicara terkait persoalan tersebut. Dia meminta agar organisasi masyarakat maupun instansi pemerintah agar tidak meminta THR kepada masyarakat.
“Kalau surat atas nama organisasi, baik swasta atau instansi pemerintah, sekarang Kabupaten Bogor mengimbau atau meminta janganlah mengirim-ngirim surat gitu,” kata Iwan kepada wartawan di Cibinong.
Iwan mengatakan masyarakat sekarang sudah cerdas. Apalagi di era media sosial ini, aparatur diminta tidak membuat kegaduhan.
“Walaupun setiap tahun kalau komunikasi baik antarorganisasi, nggak usah pakai surat, yang namanya kebaikan di bulan Ramadan itu pasti yang punya kelebihan rezeki dengan sendirinya akan berbagi. Kalau diminta dengan surat, risikonya jadi ramai. Saya minta nggak usahlah ada permohonan itu,” katanya.
Dia mengatakan tidak ada aturannya dari pemerintah untuk meminta THR kepada masyarakat. Apalagi, lanjutnya, dia tidak mengetahui untuk apa pengurus RW tersebut meminta THR.
“Apalagi dari RW, di Kabupaten Bogor ini kan walaupun kebutuhannya saya nggak tahu buat apa, kalau untuk operasional kan RW sudah kita kasih,” tuturnya.
Dia meminta Kepala Desa (Kades) agar menindak pengurus RW seperti itu. Iwan akan membuat surat edaran resminya.
“Nanti pembinanya mungkin para Kades, kita bikinlah edaran segera, jangan minta-minta itu kepada warga, perusahaan, dan yang lainnya, saya minta jangan,” pungkasnya.
(rdh/mea)