Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta disebut tak menutup kemungkinan akan melakukan operasi Yustisi terhadap para pendatang baru. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulani menilai operasi yustisi diperlukan agar pendatang tak menjadi beban sosial bagi DKI.
“Perlu juga operasi yustisi untuk menertibkan pendatang ke Jakarta agar tidak menjadi beban sosial bagi DKI Jakarta,” ujar Rani saat dihubungi, Kamis (13/4/2023).
Menurut Rani, bila warga luar Jakarta datang tanpa keperluan yang jelas maka tidak hanya merepotkan pemerintah provinsi namun juga merepotkan warga sendiri. Terlebih kata Rani terdapat beberapa hal administrasi yang menuntut kejelasan identitas warga.
“Karena bila warga dari luar Jakarta yang kehadirannya tanpa keperluan yang jelas tentunya nanti akan juga merepotkan diri mereka sendiri. Apalagi ada beberapa hal terkait jaminan menuntut kejelasan identitas, contoh bila ada kondisi perihal kesehatan misalnya untuk administrasi tentu memerlukan data pribadi atau identitas yang jelas, terutama bila terkait perihal tanggungan biaya, belum lagi untuk data Dukcapil misalnya,” kata Rani.
Penasehat fraksi Gerindra DKI ini, menyebut selama program yustisi dilakukan demi kebaikan dan keamanan maka perlu adanya dukungan.
“Nah bila pemprov ada program yustisi selama memang tujuannya demi kebaikan, kenyamanan dan keamanan kota Jakarta yang menjadi tanggung jawab kita bersama tidak ada salahnya kita dukung, terkecuali bila memang para pendatang ini sudah ada kepastian keperluan yang mengharuskan untuk memang tinggal di Jakarta tentunya keberadaannya sudah terjamin tidak ada masalah,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, masyarakat DKI yang mudik diimbau tidak membawa keluarganya ke ibu kota saat kembali. Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga DKI sudah banyak sehingga akan susah mengurusnya jika semakin bertambah.
“Maksudnya tertib, penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta, harusnya berapa? 5-6 juta kan. Lebih dari itu susah juga ngurusnya,” kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Meski demikian, Joko mempersilakan warga pendatang untuk ke Jakarta. Namun, kata Joko, mereka harus memiliki data kependudukan dan tempat tinggal.
Data-data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT pada saat datang. Tapi kalau mau datang ya silakan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal,” ujarnya.
Joko menilai, jika pendatang tertib data administrasi kependudukan, tidak perlu ada operasi yustisi. Namun jika operasi yustisi diperlukan, kata Joko, akan dilakukan.
“Saya pikir dengan mereka lapor kepada RT dan RW operasi yustisi tidak perlu (operasi yustisi). Tapi ya kita melihat perkembangan kalau memang diperlukan kita akan lakukan itu,” imbuhnya.
Saksikan LIVE Video:
Lihat juga Video:Polda Metro Jaya Siapkan 6.544 Personel Amankan Mudik Lebaran 2023
(dwia/mae)