Jakarta –
Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan masih ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Segera setelah perbaikan draf tersebut, RUU Perampasan Aset akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting,” kata Mahfud Md seusai rapat teknis RUU Perampasan Aset di kantor kementeriannya, Jumat (14/4/2023) sore.
Catatan-catatan dalam draf RUU Perampasan Aset itu bersifat teknis namun penting. Contohnya, salah ketik atau typo yang perlu diperbaiki.
“Misalnya typo dan sebagainya,” kata Mahfud.
Apabila catatan-catatan perbaikan ini sudah selesai ditindaklanjuti, draf RUU Perampasan Aset akan segera disampaikan ke Jokowi. Meski masih banyak catatan dan typo, naskah sudah selesai dan diberi paraf oleh para menteri, yakni Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung St Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Mahfud sendiri.
“Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin (17/4). Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden,” kata Jokowi.
(dnu/dnu)