Jakarta –
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi buka suara soal isu ditolaknya permohonan Muhammadiyah untuk salat Idul Fitri di Lapang Merdeka. Achmad Fahmi membantah narasi soal penolakan izin tersebut.
Dilansir detikJabar, rencananya, salat sunnah itu akan dilaksanakan pada 21 April 2023 mendatang. Setelah isu tersebut muncul dipermukaan, Pemerintah Kota Sukabumi langsung mengadakan pertemuan dengan Pimpinan Dewan Muhammadiyah. Pertemuan dilakukan di Balai Kota Sukabumi secara tertutup.
“Kita agak kaget sebenarnya dengan berita yang menjadi viral dan menjadi liar informasinya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dilansir detikJabar, Senin (17/4/2023).
Dia menjelaskan kronologi perizinan ini. Awalnya, PDM berkirim surat permohonan izin untuk melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka. Tak lama kemudian, surat itu dibalas oleh Pemda sesuai dengan surat yang tersebar di media sosial.
“Dalam surat yang saya balas sebagaimana yang sudah beredar, tidak ada penolakan kepada Muhammadiyah. Jadi surat yang kami balas itu bahwa kami, pemerintah daerah akan melaksanakan salat Idul Fitri di Lapang Merdeka menunggu ketetapan dari pemerintah,” ujarnya.
Kemudian surat itu ditindaklanjuti dengan pertemuan PDM dan Pemkot pada 12 April lalu. Menurutnya, silaturahmi itu berlangsung baik dan menunjukkan keakraban serta kekerabatan antar kedua belah pihak.
“Di sana menghasilkan keputusan bahwa Pemda akan memfasilitasi pelaksanaan Idul Fitri yang dilaksakanan oleh PDM. Lokasinya di sepanjang jalan ini (Jalan Syamsudin) akan kita lakukan penutupan. Makanya aneh kalau kemudian ada istilah terjadi penolakan kegiatan terhadap Muhammadiyah,” kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)