Jakarta –
Kepolisian melakukan penindakan terhadap 30 truk sumbu tiga yang sopirnya ngotot melintasi tol di masa arus mudik Lebaran 2023. Para sopir truk itu berdalih ‘disuruh majikan’ tapi pada akhirnya 30 truk itu pun diamankan polisi lebih dulu.
“Nilang 30 (truk) sudah saya kandangin di Km 29,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
“Kan nggak boleh yang sumbu tiga, ada 30 semuanya dikandangin,” imbuhnya.
Memang dalam masa mudik ini sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pembatasan bagi angkutan barang seperti truk golongan 3 sampai 5 kecuali mengangkut sembako dan bahan bakar minyak serta bahan bakar gas. Pada akhirnya, truk-truk itu pun ditindak lebih dulu.
“Kebanyakan bawa kayu tapi kalau logistik boleh lewat nggak ada masalah. Kalau kayu kan bisa ditunda besok apalagi hanya mindahin truk, nggak ada barangnya kan ngapain itu, bikin padat, macet karena kecepatannya,” ujarnya.
Menurut Latif, para sopir itu mengaku tahu akan aturan tersebut. Namun mereka memaksa melintasi tol karena perintah majikannya.
“Mereka saya tanya (bilang) tahu, ‘Ya tahu pak, tapi disuruh sama majikan’. Ya sudah saya kandangin aja,” ujarnya.
Berbagi Cerita Bersama detikcom Yuk!
detikcom mengundang para pembaca untuk berbagi cerita dan pengalaman selama menjalani mudik pada Lebaran Idulfitri 2023 ini.
Cerita dan foto dapat dikirimkan ke email redaksi detikcom di alamat redaksi@detik.com atau via WhatsApp (WA) di nomor ini. Jangan lupa sertakan nomor telepon yang dapat dihubungi ya.
Salam sehat, semoga lancar sampai tujuan.
(wnv/dhn)