Bogor –
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kendaraan berpelat genap tidak bisa melintas ke Jalan Raya Puncak.
Pantauan detikcom di Simpang Gadog, Rabu (19/4/2023), sejumlah mobil berpelat genap diputar balik. Simpang Gadog menjadi titik penjagaan ganjil genap menuju Jalan Raya Puncak.
Petugas gabungan tampak bersiaga di sekitar lokasi. Papan bertuliskan ganjil genap juga dipasang untuk memudahkan pengendara agar bisa berputar balik secara mandiri.
“Ganjil genap, Pak… ganjil genap,” ujar salah satu petugas kepada pengendara mobil yang diputar balik.
Ganjil Genap di Puncak 19-25 April
Sebagai informasi, polisi menerapkan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, mulai hari ini. Ganjil genap diberlakukan karena libur nasional.
“Iya, karena kan libur nasional,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Selasa (18/4).
Ganjil genap akan dilakukan hingga Selasa (25/4). Ganjil genap akan dimulai pukul 07.00 WIB dan diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
“Iya betul sampai tanggal 25 April, diperkirakan jam 07.00 WIB (mulai) kemungkinan, sampai situasional,” jelasnya.
“Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya,” sambungnya.
Berbagi Cerita Bersama detikcom, Yuk!
detikcom mengundang para pembaca untuk berbagi cerita dan pengalaman selama menjalani mudik pada Lebaran Idul Fitri 2023 ini.
Cerita dan foto dapat dikirimkan ke e-mail redaksi detikcom di alamat redaksi@detik.com atau via WhatsApp (WA) di nomor ini. Jangan lupa sertakan nomor telepon yang dapat dihubungi, ya.
Salam sehat, semoga lancar sampai tujuan.
(rdh/isa)