Jakarta –
Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggerakan sidang isbat penentuan awal bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H sore nanti. Masih ada kemungkinan tentang perbedaan awal Lebaran mengingat Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengimbau umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah menyikapi kemungkinan adanya perbedaan tersebut. Dia menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 tahun 2023 tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Yaqut dilansir melalui situs resmi Kemenag, Kamis (20/4/2023).
Pengurus Pusat Muhammadiyah diketahui telah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023 besok. Sementara pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1444 H/2023 M. Sidang isbat akan digelar pada hari ini di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup. Turut hadir Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dalam sidang isbat itu.
SE yang diterbitkan Menag juga mengatur tentang pelaksanaan takbiran Idulfitri. Takbiran dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun, tetap mengikuti SE Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga Ukhuwah Islamiyah,” ucapnya.
Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tambah Yaqut.
Melalui SE itu, Yaqut menyampaikan juga terkait materi khotbah Idulfitri. Dia berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi Ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.
(rdh/dhn)