Jakarta –
Yudo Andreawan masih diperiksa usai membuat onar di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Reinhard Richard, teman kuliah sekaligus pelapor menyebut sempat akan berdamai dengan Yudo.
Reinhard mengatakan awalnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menawarkan langkah restorative justice (RJ) dalam laporan yang dibuatnya. Reinhard sendiri melaporkan Yudo usai dirinya dipukul, ditendang hingga diludahi Yudo di mal daerah Jakarta Pusat.
Saat itu sebagai pelapor dirinya menghubungi keluarga Yudo terkait langkah restorative justice. Namun dirinya justru tidak mendapatkan respon yang baik dari mereka.
“Penyidik bilang saya satu alumni saya dia di RJ saja karena kasihan kalian teman. Oke saya bilang dikonfirmasi ke bapaknya mau ke Jakarta tapi nggak datang datang. Februari atau Maret saya hubungi keluarganya, malah merespon tidak baik,” kata Reinhard saat dihubungi detikcom, Jumat (21/4/2023).
Reinhard mengatakan pihak keluarga Yudo seakan lepas tangan dengan kasus tersebut. Bahkan keluarga terkesan tidak mempersoalkan karena yakin Yudo tidak akan ditahan dengan alasan penyakit mentalnya.
“Saya telpon kakaknya, selamat siang ini saya Reinhard, saya ada masalah sama Yudo. Terus katanya kenapa hubungi saya. Yudo kan selalu mengaku punya penyakit mental. Ini gimana keluarga, karena keluarga kan harusnya merawat dia,” kata dia.
“Saya ngadu ke keluarga tapi responnya nggak enak. Bahkan kakaknya bilang penjarakan saja kalau bisa. Kamu kan sudah tahu dia punya penyakit,” imbuhnya.
Reinhard mengatakan sudah menyiapkan langkah lain jika nantinya hasil observasi menyatakan Yudo memiliki penyakit mental dan tidak ditahan. Dia bakal melaporkan keluarga Yudo terkait pembiaran yang berujung Yudo membuat onar di beberapa lokasi.
“Kita ikuti dulu proses hukum. Kalau hasil RS Polri punya gangguan, langkah saya akan laporkan keluarga soal 491 KUHP soal pembiaran. Jadi tidak serta merta putus di Yudo saja,” katanya.
Duduk Perkara Pelaporan
Reinhard mengatakan pada Januari 2023 dirinya dimasukkan oleh Yudo ke dalam sebuah grup WhatsApp. Grup tersebut membahas rencana pernikahan Yudo dengan seorang dokter gigi yang belakangan diketahui hanya fiktif belaka.
“Saya left grup terus diundang lagi sampai 5 kali. Saya capek, saya ngechat di grup ‘ini grup apa ya, mohon maaf tanpa mengurangi rasa hormat. Kalau mau undang pernikahan disampaikan saja secara pribadi tidak usah dibuatkan grup dan diundang berkali-kali’,” kata Reinhard saat dihubungi detikcom, Selasa (18/4).
Melihat hal tersebut Yudo pun lantas memaki Reinhard dan keluarganya dalam grup tersebut. Reinhard menerima informasi tersebut dari anggota grup lainnya yang juga temannya.
“Dia menyebut nama saya Reinhard Richard anak hakim anak a***g. Itu saya gak terima, saya telpon dia. Saya bilang maksudmu apa. Terus dia maki saya anjing kau ke sini kalau berani ke (menyebutkan salah satu mal),” ujarnya.
Keduanya pun bertemu di mal tersebut. Di mal tersebut, Reinhard dan temannya menerima perlakuan tak menyenangkan dari Yudo. Saat itu Yudo memaki, memukul, menendang hingga meludahi keduanya hingga dilerai oleh keamanan setempat.
“Dia suruh saya duduk depan dia saya nggak mau, akhirnya dia gebrak meja emosi nya terpancing, terus teman saya sempat mau merekam, HP nya dibanting, jatuh akhirnya dia mencoba untuk mendorong menendang kami. Ketika dia cekcok sama teman saya, saya video kan saya dia meludah saya melempar saya pakai papan resepsionis. Terkena saya cakaran,” ujarnya.
Reinhard memutuskan untuk melaporkan Yudo Andreawan ke Polda Metro Jaya terkait pasal 335 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Yudo sendiri masih menjalani observasi kejiwaan di RS Polri.
(wnv/ygs)