Jakarta –
Kebijakan sistem satu arah atau one way dari Gerbang Tol Kalilangkung, Semarang, hingga Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) diperpanjang hingga 26 April 2023. Jika volume kendaraan menurun, one way akan selesai lebih cepat dari jadwal.
“Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Rabu, 26 April 2023, pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan), pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan,” Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
“Sedangkan apabila pada periode tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jaya, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan penerapan one way didasarkan pada perhitungan kondisi lalu lintas ataupun jumlah kendaraan.
“Jadi penerapan one way itu diberlakukan karena memang kita memiliki acuan, traffic counting atau vehicle counting,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Tol Jakarta-Cikampek Km 72, Selasa (25/4).
Dia mengatakan petugas di lapangan mengambil keputusan penerapan one way jika sudah ada potensi terjadinya gangguan lalu lintas. Dia menegaskan penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas didasarkan pada data.
“Pada saat mencapai angka tertentu dan itu kita prediksi bahwa itu konstan selama 3 jam berturut-turut maka kita prediksi dalam waktu sekian jam ke depan kecenderungannya akan terjadi kondisi di mana apabila kita tidak one way akan terjadi masalah, jadi ada hitung-hitungannya,” jelasnya.
Sementara itu, Sigit menyebutkan kebijakan ganjil genap saat arus balik sampai dengan saat ini masih belum diberlakukan. “Saat ini pak Kakorlantas belum mengambil keputusan untuk ganjil-genap. Mudah-mudahan bisa kita hindari, tidak kita gunakan,” tutup Sigit.
(rfs/dhn)