Jakarta –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menerapkan parkir berbayar di akses menuju kawasan Stadion Pakansari, tepatnya di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, pada bulan Maret tahun ini. Rencana itu molor dari yang ditargetkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap penerapan kebijakan itu.
“Kita masih belum selesai kajiannya,” kata Agus kepada wartawan di Simpang Gadog, Selasa (25/4/2023).
Apabila nanti kajian sudah matang, maka kebijakan itu bisa dilaksanakan. Teknis pelaksanaan kebijakan itu masih dikaji.
“Jadi nanti kalau selesai kajiannya, baru kita laksanakan,” jelasnya.
Pemkab Bogor diketahui berencana menerapkan parkir berbayar di akses menuju kawasan Stadion Pakansari, tepatnya di Jalan Kolonel Edy Yoso Martadipura, Kecamatan Cibinong. Rencana itu mengacu pada Peraturan Bupati Kawasan Tertib Lalu Lintas.
“Saya tahun 2023 ini di samping penegakan Perbup (KTL), kita juga akan ada parkir nanti untuk Jalan Edy Yoso itu nanti akan kita atur lebih lanjut menjadi area parkir on the street berbayar di bahu jalan seperti di Surya Kencana,” kata Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan, Selasa (31/1).
Salah satu pertimbangannya adalah kawasan tersebut tidak memiliki cukup banyak kantong parkir. Selain itu, kawasan tersebut menjadi salah satu sentra kuliner di Kabupaten Bogor.
“Karena memang kita butuh juga. Tidak mungkin semua area tidak diperbolehkan parkir gitu. Sementara kita kantong parkir nggak punya kan. Jadi mungkin kawasan Edy Yoso itu kita akan ada kekhususan untuk area parkir on the street. Memang di sana kan suasananya kuliner. Kita memang di situ banyak kegiatan usaha dan banyak kuliner,” ujarnya.
Penerapannya akan mirip seperti retribusi wilayah. Rencananya, parkir akan diterapkan sepanjang jalan, dari SPBU hingga lingkar Stadion Pakansari.
(rdh/rfs)