Wakil Komisi VII DPR RI F-PAN Eddy Soeparno mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah. Ancaman tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan.
“Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi BRIN, saya mendesak adanya tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Eddy dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Walaupun beredar permintaan maaf dari Andi Pangerang, Eddy menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, sebagai pimpinan di Komisi VII DPR saya tetap meminta Kepala BRIN sebagai mitra kami untuk menindak tegas ASN tersebut,”
Selain Andi Pangerang, Eddy juga menyoroti pernyataan Prof Thomas Djamaludin dalam komentar Facebook yang ramai menyita perhatian publik. Menurut Eddy, tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga pemerintahan mengeluarkan pernyataan yang terkesan intoleran.
“Kalau kita lihat tangkapan layar pernyataan di Facebook itu, Prof Thomas Djamaludin kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran,” tegasnya.
Karena itu Eddy menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan memanggil BRIN untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah.
“Komisi VII DPR RI segera memanggil BRIN di masa sidang setelah lebaran ini untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan dan sikap intoleran terhadap warga Muhammadiyah ini,” imbuh Sekjen PAN tersebut.
Andi Pangerang Hasanuddin diketahui sebagai salah satu peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN membuat heboh dengan melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyayangkan hal itu.
“Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN,” kata Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Senin (24/4).