Peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, meminta maaf kepada Muhammadiyah atas kegaduhan yang terjadi di kolom komentar Facebook-nya. Thomas mengatakan unggahannya soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah adalah sikap kritisnya dari sudut pandang astronom.
“Masih dalam suasana bermaaf-maafan, dengan tulus saya memohon maaf atas sikap kritis saya pada kriteria Wujudul Hilal yang saya anggap usang secara astronomi, dan sikap ego-organisasi yang menghambat dialog menuju titik temu,” kata Thomas kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Dia mengatakan tak membenci Muhammadiyah. Dia mengungkapkan niatnya lewat pernyataan kritis hanya untuk mendorong kesatuan umat Islam.
“Tidak ada kebencian atau kedengkian saya pada organisasi Muhammadiyah, yang merupakan aset bangsa yang luar biasa. Niat saya hanya mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan umat secara nasional lebih dahulu,” ucap Thomas.
Thomas menyampaikan pernyataan soal perbedaan hari raya kerap dia bahas. Dia berharap perbedaan tersebut disudahi.
“Saya mengulang-ulang setiap ada perbedaan hari raya untuk mengingatkan bahwa perbedaan ini mestinya bisa diselesaikan, tidak dilestarikan,” ujar Thomas.
Dia pun kembali meminta maaf kepada pimpinan Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah. “Sekali lagi saya mohon maaf dengan tulus kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi,” tutur Thomas.
Soal ancaman disanksi oleh BRIN, Thomas mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku. Dia pun meyakini bisa memberikan penjelasan kepada Majelis Etik dan Disiplin Pegawai.
“Saya ikuti aturan yang berlaku. Di BRIN ada Majelis Etik ASN dan Majelis Disiplin Pegawai. Ada aturannya. Saya pun bisa menjelaskan semuanya,” pungkas Thomas.
Sebelumnya viral komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di kolom komentar FB Thomas Djamaluddin yang bernada ancaman. Andi, yang merupakan junior Thomas, mengancam ‘menghalalkan darah Muhammadiyah’.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.