Serang –
Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan pelat dinas Polri palsu dan menggunakan rotator. Pengendara itu disetop di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta Tol Tangerang Merak.
Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri Kompol Wiratno dikonfirmasi menjelaskan, penindakan dilakukan pada tadi pagi pukul 10.00 WIB terhadap mobil pelat kepolisian dan rotator yang mencurigakan. Mobil dikemudikan seseorang bernama Marcellus Aditya Tanaya jenis Honda Freed.
“Saat sedang berpatroli di KM 40 B arah Jakarta mendapati kendaraan yang janggal dan mencurigakan dengan menggunakan rotator dan nopol dinas kepolisian,” kata Wiratno dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).
Terjadi kejar-kejaran saat polisi akan menghentikan kendaraan itu. Pengemudi tetap melaju kencang hingga ke gerbang tol Cikupa.
Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan pelat dinas Polri palsu dan menggunakan rotator. (dok Istimewa)
|
“Pelanggar dapat dihentikan sebelum transaksi di GT Cikupa,” ujarnya.
Setelah dicek, ternyata kendaraan itu memiliki nomor polisi B 1088 PKZ. Pengguna juga ditilang dan untuk penyelidikan lebih lanjut pengemudi diserahkan ke Reskrim Polda Banten.
“Diamankan di Krimum Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(bri/jbr)