Jakarta –
Pelaksanaan salat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaytun Indramayu menuai sorotan lantaran dilakukan dengan tata cara tak biasa. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hal ini jadi wewenang MUI.
Setelah melakukan apel di Gedung Sate, Rabu (26/4/2023) pagi, Ridwan Kamil mengatakan polemik yang terjadi karena salat tak biasa di Ponpes Al-Zaytun masuk ranah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Itu nanti wilayah kewenangannya kepada MUI, bukan kewenangan administrasi pemerintahan, masalah fikih ya wewenangnya,” kata Ridwan Kamil dilansir detikJabar.
Menurutnya, saat ini Pemprov Jabar tidak bakal melakukan tindakan apa pun soal polemik Al-Zaytun. Namun bukan tidak mungkin jika nantinya ada tindak lanjut jika MUI mengeluarkan rekomendasi.
“Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa pemerintah Jabar harus ada follow up, baru kita tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi MUI,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun tengah disorot gegara salat Idul Fitri dengan menggabungkan barisan pria dan wanita. Videonya pun viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat saf salat dibuat berjarak. Selain itu, ada jemaah perempuan yang berada di barisan paling depan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Gabung Saf Pria-Wanita saat Salat Id, Ponpes di Indramayu Bikin Heboh
(rdp/imk)