Permohonan maaf yang disampaikan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, buntut komentar ancaman dianggap tidak tulus oleh LBH Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. LBH Muhammadiyah menilai permintaan maaf seharusnya disampaikan secara langsung.
Hal itu disampaikan Kepala Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni saat menyambangi kantor BRIN, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023). Gufroni mengatakan permintaan maaf Andi hanya disampaikan lewat media.
“Yang kami tahu permohonan maafnya itu juga di social media. Menurut kami permohonan maafnya pun sepertinya tidak tulus gitu ya. Jadi kalau pun misalnya mau menyatakan permohonan maaf sebaiknya memang datang ke kantor PP Muhammadiyah,” kata Gufroni.
“Jadi kami melihat bahwa memang tidak ada niatan yang tulus untuk menyampaikan permohonan itu,” sambung Gufroni.
Kendati demikian, Gufroni mengatakan pihaknya sudah memaafkan Andi Pangerang dan peneliti senior BRIN, Thomas Djamaluddin yang membuat postingan tentang penentuan 1 Syawal 1444 H. Gufroni juga menilai postingan Thomas itu cenderung menyerang Muhammadiyah.
“Sekali lagi, negara kita negara hukum. Kalaupun misalnya dia sudah menyatakan permohonan maaf, tentu kita akan sambut,” ujar Gufroni.
Sebelumnya, Andi meminta maaf kepada Muhammadiyah atas komentar ancaman di media sosial. Permintaan maaf disampaikan dalam dokumen surat seperti dilihat detikcom, Senin (24/4). Tampak di ujung kiri atas dokumen surat pernyataan terdapat meterai Rp 10 ribu.
Sebagai pembuka, Andi menyertakan data diri, yakni nama, pekerjaan, dan alamatnya. Berikut isi surat permintaan maafnya:
Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.
Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya
Simak Video: Komisi VII Minta Peneliti BRIN Andi Pangerang Diproses Hukum