Jakarta –
PPTK memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah memproses rekening Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
“Kami proses sejak sebelum kasusnya mencuat sebenarnya,” kata Ivan, kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
PPATK baru memblokir dua rekening. Ivan mengatakan pengusutan dugaan pencucian uang oleh Achiruddin bertepatan dengan kasus penganiayaan oleh anak Achirudding yang viral di media sosial.
“Kebetulan ada masalah yang viral sekarang,” katanya.
Sebelumnya Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan rekening Achiruddin diblokir lantaran ada indikasi pencucian uang. Nilai rekening yang diblokir mencapai puluhan miliar.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ucapnya.
Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan saat ini informasi soal Achiruddin sering memamerkan barang mewah akan didalami Inspektorat. Dia pun menyampaikan pihaknya akan memeriksa apakah kekayaan Achiruddin tersebut ada di luar batas kewajaran atau tidak.
“Saat ini informasi terkait itu didalami oleh Inspektorat dan Propam. Kita tunggu hasil pendalamannya,” kata Hadi.
(idn/imk)