AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang polisi yang membiarkan anaknya menganiaya teman, punya harta berlimpah. Rekeningnya diblokir usai berkasus soal baku hantam di depan matanya itu. Babak baru dimulai, KPK bakal turun tangan memeriksa Achiruddin.
AKBP Achiruddin yang dulu menjabat Kepala Bagian Ops Ditresnarkoba Polda Sumut itu tercatat LHKPN punya harta Rp 467 juta. Di sisi lain, dia juga main motor gede Harley Davidson yang harganya tidak murah itu. Moge itu tidak ada di LHKPN Achiruddin tertanggal 24 Maret 2021. Saat itu dia menjabat Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.
Achiruddin yang kini berkasus kemudian dijebloskan ke tempat khusus atau patsus. Cerita-cerita soal kekayaan Achiruddin kemudian menyeruak. Dia punya gudang solar yang berlokasi tak jauh dari kediamannya, berjarak sekitar tiga rumah, di kawasan Helvetia Timur, Medan, Sumatera Utara. Gudang itu ditutupi dengan seng.
Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara, Kombes Armia Fahmi, menyatakan akan mendalami kekayaan Achiruddin.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memelototi harta Achirudin sejak jauh-jauh hari. Namun belakangan, momentum viral di media sosial internet membuat mata publik ikut terbelalak.
“Kami proses sejak sebelum kasusnya mencuat sebenarnya,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (27/4) kemarin.
Selanjutnya, PPATK blokir rekening: