Jakarta –
Bareskrim Polri telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’ di Jombang, Jawa Timur. Malam ini, Andi telah tiba di Jakarta.
Berdasarkan video yang diterima detikcom, Minggu (30/4/2023), Andi telah tiba di Jakarta, pukul 20.30 via Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Andi sebelumnya diterbangkan Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Andi tampang digiring oleh petugas polisi dan petugas bandara berjalan menuju pintu kedatangan. Andi tampak menggunakan batik hitam, masker putih dengan tangan diikat tali ties putih.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’. Andi ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur.
“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).
Adi Vivid mengatakan penangkapan ini akan dirilis pada Senin besok (1/5). “Besok dirilis,” ujarnya.
(lir/imk)